Jakarta -
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi pelaksanaan anggaran  yang bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada hari Selasa (20/8).
Rapat penting ini dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi didampingi Kepala Subsi Pengamanan dan Pengelolaan beserta jajaran Sub Bagian Keuangan. Kegiatan rapat dihadiri oleh operator dan pejabat keuangan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kadivmin, Mutia Farida menyampaikan dalam sambutannya bahwa target yang ingin dicapai adalah peningkatan peringkat penyerapan anggaran dari posisi 14 menjadi 10 besar secara nasional. "Kita berharap kinerja penyerapan anggaran dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Kanwil dan satuan kerja terus mengalami perbaikan," ungkapnya.Â
Dalam sesi rapat tersebut, memberikan penjelasan mendetail mengenai langkah-langkah penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) pada Halaman III DIPA dan juga dibahas kendala-kendala yang dihadapi oleh satuan kerja yang masih memiliki catatan dalam pelaksanaan anggaran, dengan tujuan untuk segera menindaklanjuti, menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan pentingnya bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk lebih selektif dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam hal ini, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat siap pahami tugas dan fungsi dalam menjalankan pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan baik dan akuntabel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H