Jakarta -
Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 Kementerian Hukum Dan HAM RI melaksanakan Upacara Kemerdekaan RI yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly yang terpusat di Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Turut hadir mendampingi para Pimti Madya dan Pimti Pratama beserta peserta upacara dari jajaran Kementerian Hukum Dan HAM RI (17/08).Â
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. "Pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah pemerintah, melainkan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang berkomitmen mengikuti program pembinaan," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam upacara peringatan Kemerdekaan di kantor Kemenkum HAM.
Yasonna mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. "Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum," ujar Yasonna.Â
 Ia berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H