Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergitas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Melaksanakan Penandatanganan Dengan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota

5 Agustus 2024   15:38 Diperbarui: 5 Agustus 2024   15:47 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang -

Guna memperkuat sinergitas dalam pengelolaan barang bukti sitaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) Dengan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, senin (05/08/2024). 

HumasRupbasan
HumasRupbasan

Kegiatan dilaksanakan di Aula Saharjo Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pukul 13.00 WIB. Dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.I.K, M. Si didampingi Kompol Budi Harjono, SH (Kasat Tahti), Kompol Endy Mahandika, SH, MM (Ps. Kabag Ops), AKP Nurjaya, SH (Plt. Kasi Kum) dan AKP Suyatno, SH, MH (Ps Kapolsek Tangerang) beserta jajaran.

HumasRupbasan
HumasRupbasan

HumasRupbasan
HumasRupbasan

Kegiatan dimulai dengan doa oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Musolikhan. Pada kesempatan yang sama, Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat (Muh. Mehdi) selaku Pihak Pertama tersebut dalam PKS membuka acara dengan memberi sambutan pada Pihak Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota beserta jajaran telah hadir memenuhi undangan penandatanganan perjanjian kerjasama PKS tersebut terutama dalam kerjasama pengelolaan barang bukti sitaan negara yang menjadi sorotan. "sehingga dalam pengelolaan barang bukti sitaan dapat lebih efektif dan berlandaskan HAM" tambah Muh. Mehdi dalam sambutannya.

HumasRupbasan
HumasRupbasan

HumasRupbasan
HumasRupbasan
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun