"Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi DJKI dan masyarakat Indonesia secara luas. Selain itu, peningkatan kapasitas pegawai DJKI akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dalam bidang kekayaan intelektual, khususnya terkait program OJT pegawai DJKI di bidang merek dan paten ke WIPO agar dapat terus dilanjutkan," terangnya.Â
Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Office (WIPO) yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.Â