Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Studi Banding Bareskrim Polri di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Terkait Barang Bukti dan Benda Sitaan

12 Juni 2024   16:29 Diperbarui: 12 Juni 2024   16:50 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang - Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Menerima Kunjungan Studi Banding Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait Pengelolaan Barang Bukti dan Benda Sitaan pada hari Selasa (11/06/2024)

Kunjungan Tim Bareskrim Polri di terima langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh. Mehdi dan didampingi Ketua Pokja Administrasi Pengelolaan Basan Baran Ditjenpas beserta jajaran dan PKP Madya beserta Tim dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dokpri
Dokpri

Studi Banding dari  Badan Reserse dan Kriminal Polri yang dihadiri oleh Kabag Tahti Biro Renmin Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo beserta jajaran.

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh. Mehdi memberikan sambutan dan menyampaikan paparan terkait Fungsi Rupbasan dan tahapan Pengelolaan basan baran. "Rupbasan Kelas I Jakarta Barat akan terus membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan basan baran" ujar Mehdi.

Selanjutnya Ketua Pokja Administrasi Pengelolaan Basan Baran Ditjenpas memberikan arahan dengan poin kegiatan ini menjadi awal terjalinnya sinergitas dalam pengelolaan barang bukti selama proses peradilan pidana.

Kabag Tahti Biro Renmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo menyampaikan kata pengantar yang menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan studi banding ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan tinjau seluruh gudang penyimpanan basan baran yang berada diRupbasan Kelas I Jakarta Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun