Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Plh. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat mengikuti Rekonsisliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II T.A 2023

15 Januari 2024   16:01 Diperbarui: 15 Januari 2024   16:05 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023.

Jakarta - Plh Kepala Rupbasan sekaliguas Kasubsi Pamlola Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Musolikhan mengikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta 

Humas Rupbasan Jakbar
Humas Rupbasan Jakbar

guna Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah dan Satuan Kerja dapar transparan dan tepat waktu saat pelaporan yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada, Senin (15/01).

Adapun kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 akan digelar hingga Rabu (17/01) mendatang. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan pendampingan dari perwakilan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun