Martapura, INFO_PASÂ - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Banjarmasin, turut serta dalam giat razia kamar hunian Warga Binaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, di Lapas Perempuan Martapura, Kamis (02/03).
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ahmad Tohari. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, kolaborasi pencegahan dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan.
"Laksanakan penggeledahan dengan tetap beracuan pada ketentuan dan SOP (standar operasional prosedur), kemudian amankan barang-barang terlarang yang ditemukan dan senantiasa menjaga kesopanan saat melakukan penggeledahan," pesan Tohari.
Giat tidak hanya menyasar kamar hunian warga binaan, juga dilaksanakan pemeriksaan urin acak terhadap 10 petugas dan 10 warga binaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, semua hasil dinyatakan negatif, yang menunjukkan bahwa penggunaan narkoba yang dilakukan petugas maupun warga binaan nihil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H