Ambon -- Rupbasan Kelas I Ambon gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 Tahun 2024 yang mengusung Tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak". Sabtu (27/4)
Pemasyarakatan Maluku melaksanakan Upacara secara terpusat pada Lapas Kelas IIB Piru dengan melibatkan seluruh perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Maluku, Perwakilan Ibu-ibu PIPAS, dan Kantor Wilayah.
Pada Rupbasan Ambon, Machartur Mailoa Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan selesai, seluruh Pegawai Rupbasan Ambon dan Ibu-ibu PIPAS mengikuti upacara dengan khidmat sampai selesai.
"Kita Harus Kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konfrensi Lembang (27/4/64), bahwa tembok bukan hanyalah sebuah alat, bukan tujuan pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat". Ucap Machartur saat bacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI.
Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 selesai dilanjutkan dengan syukuran dan salaman sembari mencicipi hidangan yang telah disediakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H