Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Penulis - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Instansi Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jajaran Rupbasan Ambon Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60

27 April 2024   16:19 Diperbarui: 27 April 2024   16:21 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon -- Rupbasan Kelas I Ambon gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 Tahun 2024 yang mengusung Tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak". Sabtu (27/4)

Pemasyarakatan Maluku melaksanakan Upacara secara terpusat pada Lapas Kelas IIB Piru dengan melibatkan seluruh perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Maluku, Perwakilan Ibu-ibu PIPAS, dan Kantor Wilayah.

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon
Pada Rupbasan Ambon, Machartur Mailoa Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan selesai, seluruh Pegawai Rupbasan Ambon dan Ibu-ibu PIPAS mengikuti upacara dengan khidmat sampai selesai.

"Kita Harus Kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konfrensi Lembang (27/4/64), bahwa tembok bukan hanyalah sebuah alat, bukan tujuan pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat". Ucap Machartur saat bacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI.

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon
Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 selesai dilanjutkan dengan syukuran dan salaman sembari mencicipi hidangan yang telah disediakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun