Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kepala Rupbasan Palembang Tinjau Tanah Rampasan Titipan KPK RI

5 September 2023   10:33 Diperbarui: 5 September 2023   13:39 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALEMBANG - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang, Parulian Hutabarat tinjau langsung tanah rampasan titipan dari KPK RI, (05/09/23). Parulian didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan, Hariyanto selaku yang membidangi masalah ini, juga didampingi 3 orang staf.

KaRupbasan Palembang Tinjau Tanah Rampasan Titipan KPK RI (dokpri)
KaRupbasan Palembang Tinjau Tanah Rampasan Titipan KPK RI (dokpri)
Tanah seluas 278 m berlok7asi di Jln. Jepang, Kelurahan Demang Lebar Daun,  Kecamatan Ilir Barat I, persis di belakang RSU Bunda - Palembang ini adalah aset rampasan dari Ir.H.Ahmad Yani, MM. Menurut Hariyanto, tanah rampasan ini dititipkan ke Rupbasan Palembang sejak 05 April 2023 lalu.


"Berdasarkan surat dari KPK No. B-1374/PBB.04.00/26/04/2023 tanggal 04 April perihal penitipan Barang Rampasan (Baran) sita eksekusi perkara a.n Ir.H.Ahmad Yani, MM. Serah terima penitipan Basan ini tercatat dalam registrasi Rupbasan Palembang No: W6.Rup01/RBSI/DR/U/04/2023/02 tanggal 05 April 2023. Artinya sudah 5 bulan Baran ini dititipkan dan menjadi tanggung jawab Kita. Menurut informasi terakhir, tanah ini sedang dalam proses lelang oleh KPK RI." Ujar Hariyanto kepada awak Humas Rupbasan Palembang.

KaRupbasan Palembang Tinjau Tanah Rampasan Titipan KPK RI (dokpri)
KaRupbasan Palembang Tinjau Tanah Rampasan Titipan KPK RI (dokpri)
Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#KPK
#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun