Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Ikuti Rapat Koordinasi Kehumasan Secara Virtual

24 Mei 2023   15:04 Diperbarui: 24 Mei 2023   15:10 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas Rupbasan Palembang ikuti rakor kehumasan. Dokpri

PALEMBANG -- Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini dalam rangka mendorong optimalisasi peran pemangku kehumasan di lingkungan Kemenkumham demi terciptanya opini publik yang positif (24/05/2023).

hasil tangkap layar. Dokpri
hasil tangkap layar. Dokpri

Rakor ini dipimpin langsung oleh Hantor Situmorang selaku Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenkumham selaku pembina kehumasan. Di awal pengarahannya, Hantor mengingatkan dalam memasuki tahun politik ini harap lebih hati-hati dalam bermedia, khususnya dalam Media Sosial (Medsos). Termasuk juga Medsos milik pribadi masing-masing pegawai Kemenkumham. "Memasuki tahun politik ini, saya mengingatkan bahwa ASN harus mengedepankan netralitas. Jangan sampai perilaku kita di Medsos justru menjadi bumerang untuk pribadi dan instansi, karena kita mewakili Keluarga Besar Kemenkumham." Ujar Hantor saat memberikan pengarahannya.

PALEMBANG -- Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini dalam rangka mendorong optimalisasi peran pemangku kehumasan di lingkungan Kemenkumham demi terciptanya opini publik yang positif (24/05/2023).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Hantor Situmorang selaku Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenkumham selaku pembina kehumasan. Di awal pengarahannya, Hantor mengingatkan dalam memasuki tahun politik ini harap lebih hati-hati dalam bermedia, khususnya dalam Media Sosial (Medsos). Termasuk juga Medsos milik pribadi masing-masing pegawai Kemenkumham. "Memasuki tahun politik ini, saya mengingatkan bahwa ASN harus mengedepankan netralitas. Jangan sampai perilaku kita di Medsos justru menjadi bumerang untuk pribadi dan instansi, karena kita mewakili Keluarga Besar Kemenkumham." Ujar Hantor saat memberikan pengarahannya.

Lebih lanjut lagi, tim Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama memberikan arahan teknis mengenai publikasi dan pemberitaan guna meningkatkan citra positif Kemenkumham. Selain itu juga ada sesi tanya jawab sehingga Rakor berjalan sangat dinamis.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#Humas

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#Humas

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun