Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rupbasan Palembang ikuti Kegiatan Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023

20 Februari 2023   12:22 Diperbarui: 20 Februari 2023   12:25 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karupbasan Palembang mengikuti kegiatan tata cara pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan zona integritas 

 

Senin, 20 Februari 2023 bertempat di aula Rupbasan Kelas I Palembang, Karupbasan Palembang dan jajaran mengikuti kegiatan Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 melalui zoom. Kegiatan ini terpusat di auditorium Inspektorat Jenderal Lt.16 dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham Republik Indonesia kemudian acara Sosialisasi dan internalisasi ini dibuka langsung secara resmi oleh Inspekstur Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Ir. Razilu, M.Si. Dalam arahannya diinstruksikan kepada seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing. Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin memperoleh predikat WBK/WBBM.

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Inspektorat Wilayah VI ( selaku koordinator WBK/WBBM). Pemaparan ini mengenai Ekspetasi Presiden tentang Reformasi dan Birokrasi, Pengertian dan tujuan Zona Integritas. Pemahaman Baru tentang Zona Integritas, persyaratan pengusulan Satuan Kerja menuju WBK/WBBM, Mekanisme Kembangunan Zona Integritas, Peran Tim Penilai Internal, Hal-hal yang harus diperhatikan Tim Penilai Internal, Kalender Kerja Pembangunan dan Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada satker di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023, Tata Cara Evaluasi Terhadap Satuan Kerja menuju WBK dan WBBM serta hal-hal yang harus dihindari dalam pembangunan Zona Integritas.

Setelah pemaparan, diadakan simulasi evaluasi WBK dan WBBM oleh Tim Penilai Unit Eselon I Pembina melalui aplikasi E-Rb oleh Koordinator WBK/WBBM pada inspektorat Wilayah VI dan Pusdatin.

Parulian Hutabarat, Karupbasan Palembang mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan seluruh pegawai Rupbasan Palembang dapat mempedomani Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 dengan harapan Rupbasan Kelas I Palembang dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun ini.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembangMantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun