Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rupbasan Palembang ikuti Pembinaan dan Pendampingan Kepegawaian Tahun 2023

8 Februari 2023   15:08 Diperbarui: 8 Februari 2023   15:10 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kasubsi Pamlola dan staf kepegawaia ikuti kegiatan pendampingan dan pembinaan kepegawaian tahun 2023 (dokpri)

Rabu, 08 Februari 2023 bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kasubsi Pamlola dan staf kepegawaian Rupbasan Palembang mengikuti kegiatan pembinaan dan pendampingan Kepegawaian Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 08 sampai dengan 9 Februari 2023.

Kegiatan ini meliputi pemutakhiran data pegawai pada simpeg dan SIAN, Ujian dinas dan penyesuaian ijazah tahun 2023, penyusunan kebutuhan formasi CASN atau PPK tahun 2023, penerimaan sekolah kedinasan, serta fitur kinerja pada simpeg, perizinan, konsultasi dan perlindungan pegawai, jaminan sosial dan pembekalan purna bakti.

tim birowai kemenkumham memberikan pengarahan terkait kegiatan (dokpri)
tim birowai kemenkumham memberikan pengarahan terkait kegiatan (dokpri)

Parulian Hutabarat, Karupbasan Palembang mendukung kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan skill pegawai khususnya bidang kepegawaian serta diharapkan pegawai yang mengikuti kegiatan dapat melaksanakan tugas kepegawaian secara efisien dan efektif.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembangMantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun