Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang ikuti Rapat Sosialisasi Modul SDP Basan Baran Tahun 2023

16 Januari 2023   15:24 Diperbarui: 16 Januari 2023   16:10 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 16 Januari 2023, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan mengikuti Rapat Sosialisasi SDP Model Basan Baran Tahun 2023 secara daring. Kegiatan ini membahas mengenai Target Kinerja Rupbasan Tahun 2023 Khususnya B01.

Karupbasan Palembang, Parulian Hutabarat mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kapasitas, kualitas dan pemahamanan dari petugas Rupbasan Palembang meningkat dalam rangkat melaksanakan target kinerja mewujudkan pemasyarakatan PASTI.

Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembangMantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun