Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rubpasan Palembang Adakan Kontrol Basan Baran Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023

21 Desember 2022   08:18 Diperbarui: 21 Desember 2022   08:23 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
cek fisik basan baran (Dok. Humas Rupbasan Palembang)

Senin, 19 Desember 2022, menindaklanjuti surat edaran surat edaran Dirjenpas tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Karupbasan Palembang dan jajaran melakukan cek fisik basan baran dan kontrol gudang Rupbasan Palembang didampingi kasubsi Pamlola dan kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, beserta staf.
Kegiatan ini mengantisipasi dan upaya mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang nataru 2023 serta pengecekan penempatan basan baran sesuai klasifikasi pada masing-masing gudang penyimpanan.

Karupbasan Palembang, Parulian Hutabarat mendukung kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini  dapat meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 dan suasana tetap kondusif.

Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembangMantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun