Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Berikan Penguatan Tusi Pegawai, Karupbasan Palembang: Jaga Integritas dan Kehormatan Institusi

24 Agustus 2022   14:44 Diperbarui: 24 Agustus 2022   14:52 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parulian (tengah) membuka rapat, didampingi oleh Kasubsi Pamlola Benny Hendrawan (kiri) dan Kasubsi Minhara Hariyanto (kanan) (Dok. Rupbasan)

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Peserta rapat bulanan diikuti seluruh pegawai Rupbasan Palembang (Dok. Rupbasan)
Peserta rapat bulanan diikuti seluruh pegawai Rupbasan Palembang (Dok. Rupbasan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun