Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kompetensi Petugas di Bidang Penilaian Basan Baran, Kadiv Pas Kemenkumham Sumsel Buka Workshop Penilaian di Rupbasan Palembang

20 Juli 2022   13:13 Diperbarui: 20 Juli 2022   13:56 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham. Dok. Rupbasan Kelas I Palembang

Para peserta berfoto bersama selesai pembukaan acara. Dok. Rupbasan Kelas I Palembang
Para peserta berfoto bersama selesai pembukaan acara. Dok. Rupbasan Kelas I Palembang

Acara ditutup dengan melakukan foto bersama seluruh peserta. Kemudian dilanjutkn ramah tamah Kadiv Pas bersama Kakanwil DJKN sumsel, Jambi, & Babel di ruang Kepala Rupbasan Palembang. Dan melihat kondisi Basan Baran di gudang Rupbasan Palembang. Acara berlangsung secara sederhana, khidmat, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Para tamu undangan berfoto bersama selesai acara pembukaan. Dok. Rupbasan Kelas I Palembang
Para tamu undangan berfoto bersama selesai acara pembukaan. Dok. Rupbasan Kelas I Palembang
Para tamu undangan mengunjungi gudang Basan Baran milik Rupbasan Palembang. Dok. Rupbasan Kelas I Palembang
Para tamu undangan mengunjungi gudang Basan Baran milik Rupbasan Palembang. Dok. Rupbasan Kelas I Palembang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun