Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Ikuti Pengarahan Tugas Kakanwil Kemenkumham Sumsel

7 Juli 2022   14:32 Diperbarui: 7 Juli 2022   14:36 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALEMBANG - Kepala Rupbasan Palembang, Paulian Hutabarat beserta jajaran ikuti pengarahan tugas dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto secara virtual meeting zoom. Pengarahan ini merupakan pengarahan rutin yang dilaksanakan oleh Kakanwil untuk monitoring Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayah Kumham Sumsel, Kamis (07/07/22).

Pengarahan yang disampaikan ialah mengenai Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang menjadi hal penting dalam pengamanan Lapas/Rutan. Terlebih akan menghadapi Hari Raya Idul Adha sebagai upaya untuk meningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun