Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kepala Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin

24 Juni 2022   18:51 Diperbarui: 24 Juni 2022   19:52 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MUARA ENIM - Kepala Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel, Parulian Hutabarat mengikuti kegiatan Pembinaan Fisik Mental Dan Disiplin (FMD). Bertempat di Lapangan Gedung Olahraga Pancasila Muara Enim, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto pada Kamis kemarin (23/06/22).

dokpri
dokpri

Kegiatan diikuti oleh 26 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 8 Perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel diawali dengan kegiatan outbond guna mengasah mental dan disiplin pegawai. Selanjutnya pada hari terakhir akan diisi kegiatan touring bersama untuk meningkatkan kesehatan fisik peserta. Kegiatan ini digelar selama 3 hari hingga ditutup pada tanggal 25 Juni 2022.

Di lain kesempatan, Karupbasan Palembang, Parulian Hutabarat mengatakan bahwa dirinya sangat senang dengan kegiatan ini.  "Saya sangat senang dengan adanya kegiatan ini, selain menjaga kebugaran dengan pembinaan fisik, mental dan disiplin, saya juga seolah bernostalgia saat Samapta dulu tahun 90-an. Selain itu juga ini dapat meningkatkan kekompakan dan silaturahmi antar Ka.UPT Pas di Sumsel ini," ujar Parulian.

Parulian juga menambahkan kalau pihaknya akan berkomitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang maju dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. "Saya komitmen untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang maju, dimulai dari UPT yang saya pimpin yakni Rupbasan Palembang dengan berusaha kuat melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai aturan yang berlaku," tutup Parulian.

Karupbasan Palembang, Parulian Hutabarat (beerkaca mata) dan Ka.UPT Lain sedang bermain games/dokpri
Karupbasan Palembang, Parulian Hutabarat (beerkaca mata) dan Ka.UPT Lain sedang bermain games/dokpri

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

4a0ee127-4f21-42ed-a2d2-c6d37cb098ba-62b58c4bbb44865e081e8844.jpg
4a0ee127-4f21-42ed-a2d2-c6d37cb098ba-62b58c4bbb44865e081e8844.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun