Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Karupbasan Palembang Ikuti Pembukaan Kegiatan Pembinaan FMD Petugas Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel TA 2022

24 Juni 2022   06:09 Diperbarui: 24 Juni 2022   06:23 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muara Enim -- Dalam rangka menguatkan Tugas dan Fungsi serta memastikan Kinerja Pegawai tetap Prima, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel menggelar Pembinaan Fisik Mental Disiplin (FMD) Petugas Pemasyarakatan. Bertempat di komplek Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Muara Enim, Kamis (23/06/22).

Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang

Kegiatan yang diikuti oleh Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel itu di buka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto.

Dalam sambutannya Bambang menuturkan bahwa tidak dapat dipungkiri potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) akan selalu ada baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah Tahanan Negara (Rutan), baik dari segi fisik maupun non fisik. "Tantangan perkembangan zaman menuntut kita khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM untuk selalu berinovasi dan waspada. Terlebih untuk pegawai jajaran Pemasyarakatan untuk dapat senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan menyiapkan diri akan mendeteksi dini gangguan Kamtib," Kata Bambang.

Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang

Menurutnya, tidak cukup hanya dengan pembelajaran teori saja diperlukan keseimbangan pembekalan, baik secara fisik maupun mental yang senantiasa dituntut bugar dan stamina haruslah tetap terjaga. "Penggeledahan pengamanan yang selalu kita hadapi dalam kedinasan kita sehari-hari harus didukung oleh kondisi yang selalu siap siaga dan kekuatan fisik yang optimal," Imbuhnya.

Bambang menambahkan bahwa jangan menjadikan suatu keterpaksaan namun jadikan sebuah tanggung jawab besar yang berdampak baik bagi diri sendiri maupun instansi dan orang banyak. "seperti istilah yang akan kita dengar yaitu Men Sana Incorporesano, dalam pikiran yang sehat terdapat jiwa yang kuat," Terangnya.

Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang

"Kegiatan peningkatan fisik mental dan disiplin Petugas Pemasyarakatan pada kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, membangun jasmani yang tetap tangkas, disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab besar terhadap tugas yang diberikan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita semua akan pentingnya persiapan mental dan fisik dalam melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal. Diharapkan pula kepada seluruh Ka.UPT agar pembekalan yang diterima dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien pada saat kembali ke Satuan Kerjanya masing-masing," Pintanya.

Terakhir Bambang menyampaikan Apresiasi Khusus kepada Kalapas Muara Enim Herdianto beserta Jajaran selaku tuan rumah yang telah mempersiapkan dengan baik untuk pelaksanaan FMD di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diselenggarakan pada GOR Muara Enim.

Seusai sambutan, Bambang mengalungkan tanda peserta sebagai simbolis bahwa kegiatan FMD Petugas Pemasyarakatan resmi dibuka. Pada kesempatan itu juga, Karupbasan Palembang, Parulin Hutabarat  menerangkan bahwa dirinya beserta Jajaran akan terus berkomitmen untuk tetap prima dalam melaksanakan tugas sebaik -- baiknya guna mewujudkan Pemasyarakatan yang maju.

Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun