Rakor ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Suprapti, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, Asisten tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel Sutikno.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto selaku pemangku kegiatan. Jumlah peserta rakor sebanyak 60 orang berasal dari  jajaran Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta Pengadilan Negeri wilayah Palembang dan sekitarnya, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sumsel. Kepala Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat selaku UPT pemasyarakatan turut hadir juga dalam acara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H