Mohon tunggu...
Rupbasan Surabaya
Rupbasan Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

Penegak Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Surabaya Ikuti Rapat Penyusunan Policy Paper dan Pedoman Pengendalian BASAN dan BARAN di Luar Rupbasan

4 September 2024   16:44 Diperbarui: 4 September 2024   16:56 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surabaya

Sidoarjo - Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Endang Purwati mengikuti Rapat Penyusunan Policy Paper dan Pedoman Pengendalian BASAN dan BARAN Diluar Rupbasan melalui virtual zoom meeting yang juga diikuti oleh seluruh Kepala UPT Rupbasan se-Indonesia, Rabu (4 September 2024).

Rapat yang berpusat di Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Jakarta ini membahas terkait kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan BASAN/BARAN dan pengelolaan SDM yang ada di Rupbasan. Diantaranya adalah refresh jumlah pegawai, PPNPN, BASAN/BARAN yang menumpuk, dll.

Upaya penegakan hukum Indonesia menghadapi persoalan berkaitan dengan pengaturan aset dari tindak pidana. Khususnya benda yang disita atau dirampas dari tindak pidana. Benda sitaan atau barang rampasan dari tindak pidana harus dipertahankan nilai ekonomisnya sehingga pemulihan aset dari tindak pidana (asset recovery) dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Penanganan benda sitaan dan barang rampasan dari tindak pidana yang tidak efektif dan efisien akan menyebabkan penurunan nilai ekonomis (depresiasi) sehingga kerugian negara tidak dapat dipulihkan. Oleh karenanya, demi pelaksanaan kewenangan Rupbasan, pejabat Rupbasan harus disesuaikan sama dengan tingkatan pejabat penanganan perkara tindak pidana dan perlu dilakukan perubahan peraturan perundang-undangan untuk memberikan kewenangan bagi Rupbasan dalam menangani BASAN termasuk didalamnya melakukan pelelangan BASAN dan BARAN yang mengalami penurunan nilai ekonomis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun