Mohon tunggu...
Rupbasan Surabaya
Rupbasan Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

Penegak Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berbagi Kebahagiaan di Hari Pengayoman ke-79, Rupbasan Surabaya Gelar Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi

8 Agustus 2024   14:16 Diperbarui: 8 Agustus 2024   15:37 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79, Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim turut menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan tema "Kumham Peduli, Kumham Berbagi", Kamis (8 Agustus 2024).

Bakti sosial secara simbolis diserahkan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya, Endang Purwati kepada pengurus Panti Asuhan Khusnul Yaqin yang terletak di Desa Wage, Kecamatan Taman, Kab. Sidoarjo. "Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi kebahagiaan. Semoga apa yang kami berikan dapat menjadi manfaat untuk adik-adik yang ada di Panti Asuhan Khusnul Yaqin," ujar Endang.

Humas Rupbasan Surabaya
Humas Rupbasan Surabaya

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk pengabdian dan sumbangsih Kemenkumham kepada masyarakat. "Sebagai institusi penegak hukum, kami tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga harus memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Pengurus Panti Asuhan Khusnul Yaqin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim atas bantuan yang diberikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun