Sidoarjo - Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim menerima kunjungan kerja dari Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pelaksanaan verifikasi draft standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) pengguna barang dengan didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (15 Mei 2024).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengambilan data sebagai dasar dalam membuat regulasi terkait dengan kebutuhan SBSK yang sesuai dengan tugas dan fungsi di Unit Pelaksana Teknis.
Kegiatan dimulai dengan diskusi oleh masing-masing bagian pelaksana tusi dimulai dari pengamanan dan pengelolaan. Zainur Sekarwono selaku Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan menjelaskan mengenai tusi, SDM dan kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan. Kemudian dari bidang administrasi dan pemeliharaan, Erna Widiastuti selaku Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan juga menjelaskan mengenai kondisi gudang, pemeliharaan Basan Baran serta proses administrasi sehingga sarana yang dibutuhkan bisa diketahui dan di data sesuai SBSK. Setelah diskusi oleh masing-masing bagian, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau area pelayanan, kantor dan gudang. Kegiatan ini sangat penting dilakukan, sehingga Rupbasan Kelas I Surabaya nantinya dapat mengajukan usulan sarana sesuai tusinya pada saat pelaksanaan RKBMN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H