Mohon tunggu...
Rupbasan Surabaya
Rupbasan Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

Penegak Hukum

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Verifikasi Draft SBSK, Rupbasan Surabaya Terima Kunjungan Tim Biro BMN

16 Mei 2024   08:18 Diperbarui: 16 Mei 2024   08:22 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surabaya

Sidoarjo - Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim menerima kunjungan kerja dari Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pelaksanaan verifikasi draft standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) pengguna barang dengan didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (15 Mei 2024).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengambilan data sebagai dasar dalam membuat regulasi terkait dengan kebutuhan SBSK yang sesuai dengan tugas dan fungsi di Unit Pelaksana Teknis.

Kegiatan dimulai dengan diskusi oleh masing-masing bagian pelaksana tusi dimulai dari pengamanan dan pengelolaan. Zainur Sekarwono selaku Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan menjelaskan mengenai tusi, SDM dan kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan. Kemudian dari bidang administrasi dan pemeliharaan, Erna Widiastuti selaku Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan juga menjelaskan mengenai kondisi gudang, pemeliharaan Basan Baran serta proses administrasi sehingga sarana yang dibutuhkan bisa diketahui dan di data sesuai SBSK. Setelah diskusi oleh masing-masing bagian, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau area pelayanan, kantor dan gudang. Kegiatan ini sangat penting dilakukan, sehingga Rupbasan Kelas I Surabaya nantinya dapat mengajukan usulan sarana sesuai tusinya pada saat pelaksanaan RKBMN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun