Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan terhadap 16 Mobil Rampasan KPK RI

19 Oktober 2023   12:51 Diperbarui: 19 Oktober 2023   12:53 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto sebuah lembaga penyimpanan barang rampasan Negara yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur, tengah melaksanakan perawatan dan pemeliharaan menyeluruh terhadap 16 mobil rampasan yang dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini melibatkan proses pembersihan mesin, pemanasan mesin, dan pemeriksaan tekanan ban pada pagi hari ini Kamis 19 Oktober 2023

Mobil-mobil tersebut merupakan bagian dari barang rampasan yang disita oleh KPK RI dalam rangka penanganan kasus korupsi. Sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan kelangsungan mobil-mobil ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto merasa perlu untuk melaksanakan perawatan rutin yang mencakup beragam aspek, termasuk kondisi mesin dan ban.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto, Sudarso, menyatakan, "Perawatan dan pemeliharaan mobil-mobil rampasan adalah bagian penting dari tanggung jawab kami. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar mobil-mobil ini tetap dalam kondisi baik, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara atau dilelang bila diperlukan."

Proses perawatan mencakup pembersihan mesin dan pemanasan mesin secara berkala untuk menjaga kinerja mesin tetap optimal. Selain itu, tim teknisi yang terlatih juga melakukan pemeriksaan tekanan ban untuk memastikan mobil-mobil ini siap digunakan kapan pun diperlukan.

Selain mengutamakan kehandalan mesin dan komponen kendaraan, perawatan ini juga mencakup upaya menjaga penampilan fisik mobil agar tetap terjaga dengan baik.

Mengingat tingginya nilai aset yang dimiliki, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto berkomitmen untuk menjalankan perawatan dan pemeliharaan dengan penuh dedikasi. Diharapkan bahwa tindakan ini akan memastikan bahwa mobil-mobil ini dapat berkontribusi positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di masa yang akan datang.

Pemeliharaan rutin ini menjadi contoh konkret bagaimana negara menjaga aset hasil pemberantasan korupsi, dan merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan keamanan berbagai barang rampasan. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kualitas barang-barang rampasan yang dititipkan pada lembaga ini.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun