Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Mojokerto Ikuti DJKI Mendengar di Kabupaten Mojokerto

10 Oktober 2023   22:41 Diperbarui: 10 Oktober 2023   22:46 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Mojokerto Ikuti DJKI Mendengar di Kabupaten Mojokerto (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggandeng Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan DJKI Mendengar hari ini (10/10). Tujuannya untuk meningkatkan dan menguatkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mojokerto. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menghadiri acara tersebut secara langsung.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan potensi Kabupaten Mojokerto yang sangat besar. Kabupaten Mojokerto dipilih sebagai salah satu kabupaten diselenggarakannya DJKI Mendengar di tahun 2023 ini.

Bertempat di Astoria convention hall hari selasa 10 Oktober 2023, sosialisasi ini dihadiri lebih dari 500 peserta dari berbagai elemen, seperti pelaku UMKM, penggiat seni, dan tokoh masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Keindahan alam di Kabupaten Mojokerto ini ternyata juga dibarengi dengan kreativitas warganya yang tergolong tinggi terbukti dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di bawah pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," puji Ichwan.

Mantan Kadiv Yankumham Kanwil Jateng itu mencontohkan IKM sepatu, IKM Perhiasan Perak, IKM di bidang tekstil, IKM tas/ dompet, IKM kaos olahraga, topi bordir dan konveksi. Bahkan terdapat IKM di bidang seni antara lain kerajinan patung batu di daerah Trowulan dengan ciri khas budaya Majapahit, serta kerajinan cor kuningan.

"Kawasan dan sentra IKM ini dapat menjadi pemantik bagi pertumbuhan pelaku usaha di kawasan tersebut baik pelaku UMKM maupun ekonomi kreatif, dimana potensi ini dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi," urai Ichwan.

Sementara itu, Sekretaris DJKI Sucipto dalam sambutannya menyampaikan DJKI Mendengar ini merupakan wujud dari hadirnya Negara ditengah-tengah masyarakat untuk melindungi Kekayaan Intelektualnya.

"Kabupaten Mojokerto punya banyak potensi KI di berbagai bidang Oleh karena itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau ditiru oleh pihak lain," imbau Sucipto.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji Lestari juga hadir dalam kegiatan ini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan yang bagus bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Saya harap peserta kegiatan bisa kritis untuk menanyakan apa yang belum dipahami agar bisa menularkan ilmu yang didapatkan pada hari ini," ujar Setia.

Dalam kesempatan ini Bupati Mojokerto diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kementerian Hukum dan HAM dan khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah memilih Kabupaten Mojokerto sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Analis KI Madya, Pemeriksa Merek Madya.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun