Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komisi III DPR RI Siap Dukung Program Kemenkumham Tahun 2024

6 September 2023   12:55 Diperbarui: 6 September 2023   13:00 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisi III DPR RI Siap Dukung Program Kemenkumham Tahun 2024 (Foto: HumasRupMoker)

Mojokerto  - Komisi III DPR RI mmenggelar Rapat Kerja dengan Menkumham Yasonna H Laoly. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso turut menghadiri dan memberikan dukungan kepada Menkumham melalui streaming YouTube.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly diundang bersama Kepala BPNT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Yasonna diberi kesempatan pertama untuk memaparkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022.

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI Semester I dan II TA 2022, serta RKA-K/L dan Usulan Program TA 2024. Yasonna menegaskan pihaknya telah mempergunakan anggaran negara yang diamanatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Hal ini dibuktikan dengan berbagai prestasi yang berhasil diraih pada 2022 lalu," ujarnya.

Prestasi tersebut, diantaranya predikat kedua terbaik Kinerja Anggaran K/L Kategori Pagu Besar dengan nilai 97,10, serta berhasil meraih predikat WTP untuk ke-14 kalinya.

"Kami siap bekerja keras mendapatkan kembali predikat WTP tahun depan, sehingga mendapatkan predikat tersebut 15 kali berturut-turut untuk meraih Gold," tegasnya.

Berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK, Menkumham mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sesuai rekomendasi. Capaiannya mencapai 91,80 persen.

"Capaian ini menjadi salah satu yang tertinggi diantara Kementerian/ Lembaga yang menindaklanjuti rekomendasi BPK," imbuhnya.

Pada tahun 2022, lanjut Yasonna, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berhasil melebihi target yang ditentukan yakni sekitar Rp 6,521 triliun. Atau mencapai 171,61% dari target Rp 3,800 triliun.

Adapun tiga penyumbang PNPB terbesar yakni Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar Rp 4,612 triliun lebih, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebesar Rp 1,048 triliun lebih, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebesar Rp 805,6 miliar lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun