Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rupbasan Mojokerto: Bijak Menggunakan Media Sosial dan Jangan Hedonis

31 Maret 2023   09:33 Diperbarui: 31 Maret 2023   09:54 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Mojokerto : Bijak Menggunakan Media Sosial, dan Jangan Hidup Hedonis. (Foto: HumasRupMoker)

Mojokerto -- Dalam suasana bulan suci Ramadhan 1444 H, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan  apel pagi rutin yang bertempat di kantor Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat 31 Maret 2023. Dengan Pembina Apel, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso dan komandan apel Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono.

Berdasarkan atensi Presiden Republik Indonesia pada hari Senin, tanggal  6 Maret 2023 dan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa Pegawai Birokrasi Pemerintah tidak diperbolehkan bergaya hidup mewah, berperilaku hedon, memamerkan kekuasaan dan harta kekayaan, bersama ini perlu dikeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang penerapan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Di tengah isu yang sedang mencuat saat ini, Sudarso mengingatkan pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim untuk berperilaku dengan baik dan mengingatkan istri serta anak0anak di rumah. "Mari kita ingatkan istri dan anak-anak kita dengan baik, dididik pula agar memiliki hati yang rendah, tidak angkuh, mengamalkan ajaran yang baik dari orang tua dan sesering mungkin anak kita didik dengan ajaran keagamaan," tuturnya.

Sebagai pedoman bagi seluruh  Pegawai/PPNPN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim agar semakin paham dan mengerti bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara tidak

boleh jumawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan dan bergaya hidup mewah.

Meningkatnya kualitas perilaku Pegawai/PPNPN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim yang semakin baik, sesuai dengan azas kepatutan, kepekaan sosial dan

memiliki pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja dan lingkungan

masyarakat dan media sosial..

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun