Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Plt Diryantah dan Lola Basan Baran

7 Februari 2023   08:29 Diperbarui: 7 Februari 2023   08:30 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Plt Diryantah dan Lola Basan Baran (Foto:HumasRupMoker) 

Surabaya -- Siang hari ini Senin 06 Pebruari 2023, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso mengikuti kegiatan pengarahan oleh Plt Diryantah Lola Basan Baran Pujo Harinto Di Aula Rupbasan Kelas I Surabaya Kemenkumham Jatim.

Kegiatan ini merupakan penguatan oleh Plt Diryantah Lola Basan Baran agar satuankerja khususnya Rupbasan di lingkungan pemasyarakatan dapat selalu bekerja maksimal.

"Melaksanakan tugas sesuai SOP agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan sekecil apapun yang dapat membahayakan diri sendiri maupun organisasi."Tegas Pujo.

Di akhir acara dilaksanakan foto bersama, Semoga jajaran pemasyarakatan selalu diberikan kelancaran dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun