Mohon tunggu...
Rupbasan Pasuruan
Rupbasan Pasuruan Mohon Tunggu... Administrasi - Selamat Datang Pembaca Berita RUPPAS

Dukung dan Bantu Kami Untuk Menjadi Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Fisik Mental dan Disiplin, Karupbasan Pasuruan Ikuti Kegiatan FMD

27 Mei 2024   14:03 Diperbarui: 27 Mei 2024   14:21 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasuruan -- Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim ikuti Kegiatan Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) yang di gelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Senin (27/05). Acara yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan,Imigrasi dan BHP se-Jawa Timur di Lembah Indah Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter yang lebih kuat dan tangguh dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan FMD ini diisi dari berbagai narasumber, diantaranya dari Polda Jawa Timur, BIN Provinsi Jawa Timur dan Pusdik Sabhara Porong. Kegiatan ini memfasilitasi diskusi dan tukar pikiran mengenai berbagai isu strategis yang terjadi saat ini.

"Kegiatan FMD ini merupakan wadah penting bagi kita semua untuk berbagi informasi, pengalaman, dan strategi dalam menjalankan tugas serta meningkatkan koordinasi antar APH," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Bapak Heni Yuwono, dalam sambutannya saat membuka acara. Dengan adanya kegiatan FMD ini, Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan produktif.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun