Pasuruan -- Guna meningkatkan transparansi dan akurasi penilaian barang rampasan negara (Baran) Kejaksaan Agung datangkan teknisi khusus di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (17/05). Langkah ini bertujuan untuk memastikan penilaian nilai barang-barang rampasan yang akurat dan sesuai dengan kondisi pasar terkini.
Pihak Kejaksaan Agung, Didit Koko, & Pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang, M. Bayanullah  menyatakan bahwa kegiatan mendatangkan teknisi khusus ini adalah bagian dari strategi APH untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses penanganan barang bukti dan rampasan negara. "Kita ingin memastikan bahwa setiap barang rampasan dinilai dengan tepat. Dengan adanya penilaian yang akurat, kita dapat menghindari potensi kerugian negara akibat penilaian yang tidak tepat" Ujar Didit.
Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan Menyambut Baik Kegiatan Sebagai Mitra Kerja Yang Selalu Mendukung Tupoksi Dan Eksistensi Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Khususnya Sehingga Tercipta Hubungan Yang Baik Antar Instansi Penegak Hukum Secara Keseluruhan.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono