Ambon -  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  Kelas I Ambon terima titipan Basan berupa 1 Unit Mobil Truk dan 1 Unit Kendaraan Bermotor Roda 2 dari Kejaksaan Negeri Ambon. Jumat (24/1)
Kejaksaan Negeri Ambon kembali menitipkan 2 Unit Kendaraan Bermotor. Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara Laka Lantas yang dilimpahkan oleh Satlantas Polresta P.Ambon dan P.P. Lease ke Kejari Ambon karena Kondisi Bagian depan Truk yang ringsek.
Proses Penyerahan Basan dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Bersama "Indra dengan Staf Adpel Rupbasan Ambon 'Faisal pada Gudang Umum Tertutup tepat pukul 10.37 WIT.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!