Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Publikasi Berita Instansi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rupbasan Ambon Terima 2 Unit Kendaraan Dari Kejari Ambon

24 Januari 2025   12:32 Diperbarui: 24 Januari 2025   12:32 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon -  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  Kelas I Ambon terima titipan Basan berupa 1 Unit Mobil Truk dan 1 Unit Kendaraan Bermotor Roda 2 dari Kejaksaan Negeri Ambon. Jumat (24/1)

Kejaksaan Negeri Ambon kembali menitipkan 2 Unit Kendaraan Bermotor. Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara Laka Lantas yang dilimpahkan oleh Satlantas Polresta P.Ambon dan P.P. Lease ke Kejari Ambon karena Kondisi Bagian depan Truk yang ringsek.

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon
Proses Penyerahan Basan dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Bersama "Indra dengan Staf Adpel Rupbasan Ambon 'Faisal pada Gudang Umum Tertutup tepat pukul 10.37 WIT.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun