Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Publikasi Berita Instansi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Ambon mendapat Kunjungan dari Tim Monev Kanwil Maluku

6 November 2024   12:32 Diperbarui: 6 November 2024   12:38 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon mendapat kunjungan dari Tim Monev Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku. (06/11)

Setelah melakukan kunjungan ke Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tim TPI kembali melanjutkan Monev pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon yang dipimpin langsung oleh Kabag Humas dan Program 'Fahrul Bakker dengan 3 orang Staffnya.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Monev dari Kanwil menyampaikan beberapa indikator kekurangan pada B12 salah satunya masih kurangnya akses informasi kepada Publik.

Selanjutnya, Kepala Rupbasan Ambon, Nasarudin Tidore memerintahkan Kasubsi Pamlola, Arif Bin Umar agar memperhatikan apa yang menjadi catatan dari Tim Monev untuk setelah ini segera ditandaklanjuti.

Jajaran Rupbasan Kelas I Ambon mengucapkan terima kasih kepada Tim Monev Kanwil Kemenkumham Maluku atas agendanya melakukan Kunjungan ke Rupbasan Kelas I Ambon.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun