Ambon - Direktorat Lalu Litas Polda Maluku Menyambangi Rupbasan Ambon berkaitan dengan tindak lanjut Surat Perintah Kapolda Maluku. Rabu (21/2/24)
Kepala Rupbasan Ambon Menerima Kunjungan Ditlantas Polda Maluku dengan tujuan mengkoordinasikan terkait dengan Penitipan Barang Bukti Kendaraan Roda 2 (dua) sebanyak 21 unit lewat surat Perintah Kepolda Maluku C.q Direktur Lalu Lintas Polda Maluku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI