Ambon - Direktorat Lalu Litas Polda Maluku Menyambangi Rupbasan Ambon berkaitan dengan tindak lanjut Surat Perintah Kapolda Maluku. Rabu (21/2/24)
Kepala Rupbasan Ambon Menerima Kunjungan Ditlantas Polda Maluku dengan tujuan mengkoordinasikan terkait dengan Penitipan Barang Bukti Kendaraan Roda 2 (dua) sebanyak 21 unit lewat surat Perintah Kepolda Maluku C.q Direktur Lalu Lintas Polda Maluku.
"Berkaitan dengan Penitipan Barang Bukti Seyogyanya adalah tugas dari Kami Rupbasan, akan tetapi kiranya kita sesama Aparat Penegask Hukum dapat saling mensupport agar kinerja kita sama-sama meningkat. Masalah yang Rupbasan hadapi yakni sudah over kapasitas yang nantinya dapat berdampak terhadap kurang optimalnya pemeliharaan yang dapat dilakukan" ungkap Nasarudin Tidore Selaku Karupbasan Ambon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!