Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Publikasi Berita Instansi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Ambon Terima 2 Ton Minyak Tanah Dari Kejari Malteng

18 Januari 2024   09:08 Diperbarui: 18 Januari 2024   09:23 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon -  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  Kelas I Ambon terima titipan Basan berupa 2 Ton Minyak Tanah yang terbagi dalam 114 (seratus empat belas) Gen 20 Liter dari Kejaksaan Maluku Tengah. Rabu (17/1/24)

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon
Kejaksaan Negeri Malteng menitipkan kurang lebih 2 Ton Minyak Tanah yang terbagi dalam 114 (seratus empat belas) Gen 20 Liter. Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara Penimbunan BBM Subsidi yang dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Malteng ke Kejari Malteng.

Proses Pengangkutan Basan dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Bersama-sama dengan Staf Adpel Rupbasan Ambon pada Gudang Berbahaya mulai pukul 11.00 WIT sampai selesai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun