Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Publikasi Berita Instansi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rupbasan Ambon Terima 1 Unit Mobil Angkot dan Motor

29 Desember 2023   14:00 Diperbarui: 29 Desember 2023   14:04 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon -  Hari ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  Kelas I Ambon kembali terima titipan Basan berupa 1 (satu) unit mobil dan motor dari Kejaksaan Negeri Ambon. Selasa(29/12/23)

Kejaksaan Negeri Ambon kembali menitipkan 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua) Yamaha Fino dan 1 (satu) unit Mobil Angkot Suzuki Carry. Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara yang sama, yaitu perkara Laka Lantas yang dilimpahkan oleh Ditlantas ke Kejari Ambon.

Kondisi unit kendaraan roda 4 (empat) rusak ringan tetapi kondisi kendaraan roda 2 (dua) rusak berat bahkan beberapa onderdil utama motor ada yang tidak terpasang pada unit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun