Ambon - Kepala Rupbasan Kelas I Ambon didampingi Kepala Subseksi Pengamanan dan Pengelolaan Lakukan Peninjauan ke Gudang Penyimpanan Basan. (20/12/23) Guna memastikan pelaksanaan tindaklanjut Perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan yang telah dilaksanakan oleh Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan.
Setelah sebelumnya telah dilakukan Penataan Basan Baran pada Gudang Umum Tertutup yang kumudian dilakukan pengelompokan Berdasarkan Instansi Penitip dan diberi Label Keterangan Tanggal dititipkan. Hal inilah yang menjadi Atensi dari Kedivpas saat berkunjung ke Rupbasan beberapa waktu lalu.
Penataan dilakukan secara bertahap yang sudah selesai yakni pada Gudang Umum Tertutup dan Terbuka yang mana tata letak Basan Baran yang ada pada Gudang Tersebut telah dikelompokan berdasarkan Instansi Penitip dan Telah diberi keterangan Tanggal awal dititipkan. Selanjutnya akan dilakukan juga penataan pada Gudang-gudang lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H