Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tim Satops Patnal Rupbasan Pekalongan Kembali Beraksi

6 Juni 2024   15:30 Diperbarui: 6 Juni 2024   15:34 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pekalongan-03 Juni 2024 Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan para pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan, Petugas SATOPS PATNAL laksanakan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) ini dilaksanakan halaman Rupbasan Kelas I Pekalongan.

Pelaksananaan pemeriksaan ini dilangsungkan bersama dengan kegiatan Apel yang rutin dijalankan setiap pagi. Bertindak sebagai pembina Apel Karupbasan Pekalongan Bapak Donny Setiawan mempersilahkan Tim dari Satops Patnal untuk melakukan pemeriksaan kedisiplinan terhadap para pegawai Rupbasan. Ketua Tim Satops Patnal Ibu Mei Meriesti (Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan) memimpin pemeriksaan kali ini. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengakapan atribut pakaian dari pegawai, kesesuaian pakian pegawai, dan kerapian seragam dinas.

Hasil dari pemeriksaan ini adalah bahwa para pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan telah memakai atribut pakaian secara lengkap dan sesuai dengan peraturan yang ada sehingga tidak ditemukan pelanggaran terkait dengan seragam dinas.

Karupbasan Pekalongan Bapak Donny Setiawan menyampaikan terimakasih atas terlaksananya kegaiatan pemeriksaan oleh Tim Satops Patnal dan berharap apa yang telah dilaksanakan hari ini oleh para pegawai dan dipertahankan dan ditingkatkan dikemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun