Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergitas, Tim Lakukan Koordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal

24 April 2024   15:44 Diperbarui: 24 April 2024   15:47 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

23 April 2024 Tim Rupbasan Kelas I Pekalongan yang dipimpin oleh Karupbasan Donny Setiawan melakukan koordinasi dengan Kantor Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin silahturahmi dan halal bihalal

Kedatangan Tim Rupbasan Pekalongan disambut langsung oleh Bapak Yudiarto selaku Kepala Kantor Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal. Kunjungan Tim Rupbasan Pekalongan ke Kantor Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal merupakan kunjungan perdana seusai Hari Raya Idul Fitri 1445.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Dalam kesempatannya Karupbasan Pekalongan menyampaikan ucapan terimakasih banyak telah diterima dengan hangat di Kantor Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal. Karupbasan juga berterimakasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini khususnya dalam penitipan benda sitaan negara yang dipercayakan ke Rupbasan Kelas I Pekalongan, ia berharap kedepan untuk kerja sama dalam hal pengelolaan benda sitaan negara dapat dipertahankan dan diperkuat.

Yudiarto Kepala Kantor Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal juga menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini, Ia menyampaikan bahwa kantor Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal sangat terbantu atas pengelolaan benda sitaan negara khususnya dalam penitipan barang bukti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun