Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Iman dan Ketaqwaan Rupbasan Pekalongan Adakan Siraman Rohani

18 April 2023   08:58 Diperbarui: 18 April 2023   09:01 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkuat Iman dan Ketaqwaan, Rupbakalong adakan Siraman Rohani di bulan suci Ramadhan

Senin, 17 April 2023 Kegiatan FMD Kerohanian Siraman Rohani pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2023 / 1444 H di Rupbasan Kelas I Pekalongan yang di ikuti Seluruh Pegawai dan Keluarga Besar Rupbasan Kelas I Pekalongan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Pada pesan dan amanat dari Kepala Rupbasan mengatakan "Harus lebih bersyukur dan ikhlas dalam menjalankan tugas ke depan. Selalu meminta diiringi doa dari Allah dan harus ikhlas dalam melakukan aktifitas dari tugas pokok dan fungsi selama bekerja di Rupbasan Kelas I Pekalongan yang di cintai dan di banggakan"

whatsapp-image-2023-04-17-at-17-16-32-643df90d4addee53c25bae83.jpeg
whatsapp-image-2023-04-17-at-17-16-32-643df90d4addee53c25bae83.jpeg
Rupbakalong TERAMIN pasti melayani tanpa diskriminasi untuk KUMHAM semakin PASTI dan BERKAKHLAK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun