Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Kelas I Pekalongan Tandatangani Pakta Integritas

25 Januari 2023   12:37 Diperbarui: 25 Januari 2023   13:02 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tingkatkan Pembangunan Zona Integritas, Rupbasan Kelas I Pekalongan Lakukan Penanda Tanganan Pakta Integritas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM Tahun 2023, Rabu (25/1/2023).

Rudi Hartono selaku Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan memimpin kegiatan tersebut.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, penandatanganan Pakta Integritas segera dilangsungkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin yang dibacakan oleh Karupbasan.

"Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik dan selanjutnya dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugasnya secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan dan hasil dapat dipertanggung jawabkan," ucap Rudi Hartono saat membacakan sambutan.

"Untuk itu, mari kita mulai membangun pondasi Pembangunan Zona Integritas dari hal paling fundamental, yaitu melakukan perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat," imbuhnya.

Petikan pesan tersebut menjadi pendorong semangat segenap insan Kemenkumham khususnya di lingkungan Rupbasan Pekalongan dalam Pembangunan Zona Integritas

Rupbakalong TERAMIN, Pasti Melayani Bersih tanpa Diskriminasi untuk KUMHAM semakin PASTI dan BerAKHLAK

Humas Rupbakalong TERAMIN ( Tertib, Aman, Indah dan Nyaman )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun