Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Pekalongan Tingkatkan Kebugaran dan Semarakan G20 Tahun 2022

11 November 2022   09:11 Diperbarui: 11 November 2022   09:30 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan -- Dalam rangka menyemarakan G20 Tahun 2022, Rupbasan Kelas I Pekalongan ikut serta dalam kegiatan Jalan Sehat Kumham dari  depan pintu masuk Kantor Rupbasan Pekalongan menuju pemukiman warga di sekitar lingkungan kantor yang diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Pekalongan Jumat(11/11).

Penyelenggaraan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20 dilaksanakan di Bali. Rupbasan Kelas I Pekalongan berpartisipasi dan siap untuk mensukseskan Kegiatan Internasional tersebut.

Selain menyemarakkan G20, Kami berharap jadi momentum dalam menjaga Solidaritas juga menyambung tali silahturahmi kepada warga di sekitar lingkungan Rupbasan Pekalongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun