Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bangkitkan Semangat Muda, Rupbasan Pekalongan ikuti Upacara Sumpah Pemuda

28 Oktober 2022   09:45 Diperbarui: 28 Oktober 2022   09:50 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rupbasan Kelas I Pekalongan (Rupbakalong) melaksanakan Upacara gabungan dengan Rutan Kelas IIA Pekalongan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke 94 tahun 2022. Upacara bertempat di Halaman dalam Rutan Pekalongan pada hari Jum'at (28/10). 

Peserta Upacara terdiri dari Pegawai Rutan Pekalongan dan Pegawai Rupbakalong beserta para penghuni Rutan Pekalongan. Bertindak sebagai Pembina Upacara Anggit Yongki (Kepala Rutan Pekalongan) menyampaikan pesan pesan yang berkaitan dengan hari Sumpah Pemuda. "Ayo kita bangiktkan semangat Muda untuk membangun dan melayani bangsa selaku ASN Kemenkumham yang penuh integritas dan disiplin tinggi" ujar Anggit. Upacara berjalan dengan tertib dan khidmat. Selesai Upacara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun