Di era digital yang semakin maju, judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun perjudian telah dilarang oleh undang-undang, akses mudah ke situs judi melalui internet telah menarik minat banyak kalangan, terutama generasi muda. Platform judi online menawarkan kemudahan dan keragaman permainan yang sulit ditolak, menciptakan ilusi bahwa perjudian dapat dilakukan dengan minim atau bahkan tanpa risiko. Namun, kenyataannya, judi online membawa dampak dan konsekuensi serius yang merugikan individu dan masyarakat. Sayangnya, respons pemerintah dalam menangani masalah ini terkesan lamban, meninggalkan banyak warga dalam kondisi yang semakin rentan dan tenggelam dalam siklus perjudian. Remaja dan kaum muda dengan mudahnya terjebak dalam rutinitas perjudian yang merugikan, tanpa menyadari bahwa mereka tengah memasuki jalan menuju ketergantungan yang membawa kehancuran. Perjudian yang awalnya tampak sebagai hiburan bisa dengan cepat berubah menjadi kecanduan yang menghancurkan berbagai aspek dalam kehidupan seseorang seperti keuangan, hubungan sosial,rohani, hingga kesehatan mental. Hal ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk mencari solusi yang lebih holistik dan terintegrasi untuk menghadapi fenomena judi online yang semakin merajalela.
Apa Penyebab Maraknya Judi Online?
Penyebab yang paling utama maraknya judi online adalah akses yang sangat mudah ke internet. Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia, situs judi dapat diakses dengan hanya beberapa klik saja. Hal ini tentunya memicu hasrat ingin mencoba dan memainkan judi tersebut akibat akses yang sangat simple dan tanpa perlu syarat apapun. Pun juga, terlihat menguntungkan bagi orang dewasa dan terutama remaja yang sering kali tidak menyadari serta memikirkan risiko yang terlibat. Kurangnya penegakan hukum yang tegas juga berkontribusi atas meningkatnya judi online. Meskipun terdapat regulasi yang melarang perjudian, tindakan yang diambil terhadap pelanggaran hukum ini sering kali tidak konsisten. Banyak situs judi yang beroperasi tanpa mendapatkan sanksi dari pihak berwenang, menciptakan kesan bahwa perjudian online aman dilakukan tanpa konsekuensi.
Tentunya di Indonesia sudah ada aturan ataupun regulasi tentang perjudian yang diatur dalam beberapa undang-undang, antara lain:
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 303 dan 303 bis KUHP mengatur tentang perjudian dan memberikan sanksi pidana bagi pelanggar.
2. Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian: Undang-undang ini mengatur larangan dan penertiban perjudian di seluruh Indonesia dan memberikan dasar hukum bagi penegakan hukum.
Namun dilihat dari  progressnya, pemerintah dinilai seperti kurang serius akan penanganan judi online, terkesan lamban dan tidak efektif.  Salah satu alasan utamanya adalah kurangnya sumber daya dan tim yang terlatih untuk memantau dan menutup situs-situs judi tersebut. Regulasi yang ada sering kali diabaikan seperti tidak jelas dan tidak terintegrasi, menyulitkan penegakan hukum yang konsisten. Meskipun ada undang-undang yang melarang perjudian, namun tidak ada kerangka kerja yang jelas dan sistematis untuk menindak situs judi online secara efektif. Selain itu, pemerintah belum melakukan cukup banyak sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Kampanye edukasi yang menekankan dampak negatif perjudian masih minim, sehingga banyak orang tidak menyadari risiko yang mereka hadapi.
Akibat dari maraknya judi online, timbul lah berbagai dampak negatif. Banyak individu mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat kecanduan berjudi. Kerugian ini tidak hanya berdampak pada keuangan pribadi, tetapi juga pada ekonomi dalam keluarga, utang yang menumpuk, keretakan hubungan dan dampak negatif lainnya. Kecanduan judi online merupakan masalah serius yang juga dapat mempengaruhi kesehatan mental. Penelitian menunjukkan bahwa perjudian dapat menyebabkan depresi dan kecemasan. Mereka yang terjebak dalam siklus perjudian sering merasa terisolasi, kehilangan dukungan sosial dan rasa percaya diri. Tak jarang kasus judi online mengakibatkan berujung hilangnya nyawa seseorang. Juga daripada itu,judi online dapat memicu tindak kriminal. Dalam usaha menutupi kerugian, beberapa individu beralih ke pencurian ataupun penipuan, menciptakan masalah baru dalam lingkungan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah judi online, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis yang lebih tegas. Peningkatan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Membentuk tim khusus yang berfokus pada pemantauan dan penindakan terhadap situs judi online dapat membantu menekan pertumbuhan fenomena ini. Pemerintah perlu melakukan kampanye pendidikan yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Mengedukasi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari perjudian, dapat membantu mencegah generasi muda terjerumus ke dalam kebiasaan buruk ini. Kolaborasi dengan provider internet dan platform teknologi dapat menjadi salah satu bentuk langkah ataupun upaya dalam memberantas judi online. Dengan bekerja sama untuk memblokir akses ke situs-situs judi, pemerintah dapat mengurangi jumlah pengguna yang terpapar dan terjebak dalam praktik perjudian.