Mohon tunggu...
Rumah Zakat
Rumah Zakat Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Launching Kampung Zakat di Desa Guwa Lor

21 November 2024   15:50 Diperbarui: 21 November 2024   15:57 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cirebon, 20 November 2024 -- Kementerian Agama Republik Indonesia meresmikan Program Kampung Zakat di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Acara ini diresmikan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono Abdul Ghafur, dengan dihadiri perwakilan Kemenag Kanwil Jawa Barat, Biro Kesra Kabupaten Cirebon, Kepala Kemenag Cirebon, Kuwu Gowa Lor  serta pimpinan dan perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terlibat dalam program ini.

ZIS Indosat, melalui berkolaborasi Rumah Zakat, turut berkontribusi dalam program ini dengan menghadirkan program capacity building, program desa bebas stunting, dan pemberdayaan ekonomi. CEO ZIS Indosat, Wakhid Efendi, serta CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, hadir langsung untuk memberikan dukungan pada kegiatan ini. 

Prof. Waryono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Kampung Zakat bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan transparan. "Dengan kolaborasi berbagai pihak, pemerintah, Lembaga Amil Zakat, dan stakeholder lainnya, program ini menjadi solusi konkret dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan berbasis keumatan," ungkapnya. 

Launching Kampung Zakat di Desa Guwa Lor/dokpri
Launching Kampung Zakat di Desa Guwa Lor/dokpri

Kementerian Agama memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Bappenas untuk mendukung pengembangan Program Kampung Zakat dan inisiatif KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Pendekatan berbasis data ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas. 

Program Kampung Zakat di Desa Guwa Lor menjadi contoh sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga zakat, dan sektor swasta. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan dan dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia. 

Acara peresmian ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan sembako kepada masyarakat setempat yang tergolong asnaf zakat. Dengan program ini, Desa Guwa Lor kini menjadi salah satu desa percontohan dalam pengelolaan zakat untuk pemberdayaan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun