Mohon tunggu...
Rumah Zakat
Rumah Zakat Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rumah Wakaf Hadirkan Pos Segar untuk Penyintas Lewolaga

19 November 2024   15:29 Diperbarui: 19 November 2024   15:53 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Wakaf Hadirkan Pos Segar untuk Penyintas Lewolaga./dok. pri

Flores Timur, NTT (15/11) -- Rumah Wakaf Indonesia melalui Rumah Zakat memberikan momen kebersamaan yang menyenangkan bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi di camp pengungsian Lewolaga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur. Dengan menghadirkan Pos Hangat dan Pos Segar, Rumah Wakaf memfasilitasi nonton bersama (nobar) pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang, memberikan hiburan dan dukungan moril kepada warga terdampak.

dok. pri
dok. pri

Selama kegiatan, Rumah Wakaf menyediakan 50 cup minuman hangat, 100 minuman segar, dan 4 kilogram semangka yang dinikmati bersama oleh para pengungsi. Suasana hangat tercipta di tengah keceriaan mereka menyaksikan perjuangan Timnas Indonesia di layar lebar.

Hadirnya Pos Hangat dan Pos Segar ini membuktikan bahwa kepedulian tidak hanya soal bantuan logistik, tetapi juga bagaimana membangun semangat dan kebahagiaan bagi warga yang terdampak bencana. Rumah Wakaf dan Rumah Zakat berkomitmen untuk terus memberikan dukungan bagi masyarakat di Flores Timur selama masa pemulihan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun