BANDUNG - BAZNAS berkolaborasi FOZ dan Rumah Zakat menghadirkan program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) yang ditujukan untuk masyarakat pra sejahtera. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat miskin dan mustahik yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).
Tentang program Rumah Layak Huni, ini adalah salah satu program BAZNAS dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Lebih lanjut, keluarga mustahik yang menjadi prioritas sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS adalah keluarga dengan pendapatan yang berada pada rentang desil 1 dan desil 2 dengan prioritas pendistribusian dana zakat sebagai prioritas 1 dengan penghasilan 0-1,5 jtua dan prioritas 2 dengan penghasilan 1,5-2,3 juta.
Rumah Zakat menjadi salah satu lembaga zakat yang digandeng oleh BAZNAS dalam mewujudkan program Rumah Layak Huni. Dalam implementasinya, BAZNAS bersama Rumah Zakat bersama-sama melakukan assessment awal kepada calon penerima manfaat Program Rumah Layak Huni.
Setelah sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan, nantinya para penerima manfaat akan menerima bantuan berupa renovasi rumah mereka dan selama proses pembangunan akan dilakukan monitoring secara rutin guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.
Dalam tahap awal, pembangunan ini dilaksanakan di 3 lokasi yakni Bandung, Solo dan Lampung.
Program ini tentu saja disambut dengan penuh kebahagiaan, salah satunya oleh Pak Budi Karyono yang tinggal di Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Keluarga Pak Budi selama ini menempati satu rumah yang kondisinya memprihatinkan. Dalam kesehariannnya dirinya bersama istri berprofesi sebagai penjual mie ayam di depan teras rumah.
Penghasilan dari usaha mie ayam selama ini tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, sehingga tabungan untuk renovasi rumah tidak punya.
"Mencukupi kebutuhan keluarga saja setiap bulannya saya masih kurang, sehingga saya tidak kepikiran untuk merenovasi rumah," turur pak Budi.
Berdasarkan hasil assessment pada awal Januari memutuskan program RLHB diberikan kepada pak Budi Karyono. Setelah mendapatkan dana program, langsung dilakukan proses renovasi rumah ini dikerjakan selama 15 hari.
"Alhamdulillah saya mewakili keluraga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Rumah Zakat dan Baznas, yang telah membantu kami dalam memperbaiki rumah. Semoga Rumah Zakat dan Baznas bisa semakin barokah dan bermanfaat untuk umat," kata Pak Budi .